Al-Khafidh berarti Allah mampu merendahkan kaum yang zalim. Allah dapat menurunkan kedudukan dan derajat suatu kaum dari sebelumnya yang tinggi. Allah merendahkan seseorang untuk membuatnya sadar bahwa ia telah melakukan penyimpangan, dan ia akan kembali mulia bila mau bertobat, memperbaiki kesalahannya, dan menghabiskan sisa umurnya untuk berbuat kebaikan.
Namun demikian, perlu dipahami bahwa Allah tidak asal-asalan merendahkan seseorang. Allah tidak mungkin menzalimi hamba-Nya, merendahkannya tanpa ia berbuat kesalahan. Seorang hamba direndahkan oleh Allah pastilah karena kesalahan dan kedurhakaan yang telah ia perbuat.
Orang yang memahami makna al-Khafidh akan senantiasa berusaha hidup dalam bingkai ketakwaan kepada Allah. Ia tidak mau mendurhakai-Nya karena tahu risiko kehinaan yang bakal menimpanya bila mendurhakai Allah. Di saat ia terjatuh, terjerembab dalam lubang kerendahan, ia sadar bahwa itu adalah sebab dari kesalahannya.
Maka, ia akan bangkit dengan pertama-tama menempuh jalan tobat, memohon ampun kepada Allah atas kesalahannya. Selanjutnya ia akan memperbaiki diri dan perilakunya, tidak mengulangi kesalahannya, dan mulai memperbanyak amal kebaikan.
Bila hubungannya dengan Allah sudah ia perbaiki, barulah ia menempuh sebab-sebab duniawi yang dapat mengangkat kembali derajatnya.
Dalil Surat Al Waqi’ah ayat 3. Yayasan Bina Amal Semarang